Kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum DIY : STITMA Perkuat Layanan Hak Kekayaan Intelektual

Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementrian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta beserta pemerintah daerah dan perguruan tinggi swasta (PTS) se-DIY secara resmi melakukan penandatangan perjanjian Kerjasama tentang penguatan layanan hukum terhadap hak kekayaan intelektual. STITMA bersama 93 perguruan tinggi se-DIY berkomitmen untuk turut berpartisipasi dalam mengoptimalkan layanan kekayaan intelektual.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung pada Selasa (12/5/2026) di Hotel Grand Rohan Yogyakarta ini menjadi momentum transformasi layanan hukum.

“Bagi kami, pelayanan hukum tidak hanya sebatas administrasi dan regulasi. Lebih dari itu, pelayanan hukum harus memberikan rasa aman, menghadirkan kepastian, dan melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Evy Setyowati Handayani menyebutkan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Kabupaten/Kota se-DIY, petinggi LLDIKTI serta para Pimpinan Perguruan Tinggi se-DIY.
“Diharapkan melalui kegiatan ini terjalin sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat dalam rangka penguatan pelayanan hukum dan peningkatan perlindungan kekayaan intelektual, sehingga terbangun ekosistem kekayaan intelektual yang menjadi modal Pembangunan nasional ” ujar Evy.

Acara juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum DIY Cahyo Widayat dan Kepala LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta, Prof. Setyabudi Indartono. Cahyo Widayat mewakili Wakil Gubernur DIY KGPAA paku Alam X menyampaikan keynot speech mengenai lima langkah membangun ekosistem karya lokal.
“ ada lima langkah yang dapat kita lakukan untuk membangun ekosistem karya local berbasis Pembangunan nasional yaitu perlindungan, pendataan, pendampingan, pemanfaatan ekonomi dan kolaborasi kelembagaan “

Bagi STITMA, penandatangan dan kolaborasi ini tidak berhenti pada dokumen administratif semata, tetapi menjadi langkah awal untuk terus berinovasi, memberikan pengabdian yang bermanfaat serta menunjang nilai-nilai pendidikan dan penelitian.
Langkah ini menjadi pemantik semangat bagi STITMA untuk ikut berpartisipasi menggerakkan ekosistem kreatif, peningkatan perlindungan kekayaan intelektual dan penguatan layanan tridharma perguruan tinggi.

Penulis ; Putri QA., Lc., MH