Indonesia adalah rumah besar bagi keberagaman. Di negeri ini, jutaan manusia hidup berdampingan dengan latar belakang yang berbeda-beda. Ada yang berbeda suku, berbeda bahasa, berbeda adat istiadat, berbeda budaya, berbeda agama, berbeda organisasi kemasyarakatan, berbeda mazhab fikih, berbeda pilihan politik, bahkan berbeda warna kulit dan latar belakang sosial. Namun di atas seluruh perbedaan itu, kita dipersatukan oleh satu identitas yang sama, yaitu sebagai bangsa Indonesia.
Sejak dahulu, masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan. Dalam budaya Minangkabau dikenal pepatah “duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang” yang mengajarkan pentingnya hidup bersama dalam suasana saling menghargai. Dalam budaya Jawa dikenal ungkapan rukun agawe santosa, crah agawe bubrah, yang berarti kerukunan akan melahirkan kekuatan, sedangkan pertikaian hanya akan membawa kerusakan. Hampir setiap daerah di Indonesia memiliki kearifan lokal yang mengajarkan nilai persaudaraan, gotong royong, dan penghormatan terhadap sesama.

Nilai-nilai tersebut sesungguhnya menjadi fondasi kehidupan bangsa Indonesia. Para pendiri bangsa menyadari bahwa Indonesia tidak dibangun di atas satu suku, satu agama, atau satu budaya tertentu. Indonesia lahir dari kesediaan berbagai kelompok yang berbeda untuk hidup bersama dalam satu rumah kebangsaan yang sama. Karena itu, semboyan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar rangkaian kata yang tertulis dalam lambang negara, tetapi merupakan cita-cita besar yang harus terus dirawat dari generasi ke generasi.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, harmoni sosial yang menjadi kekuatan bangsa mulai menghadapi berbagai tantangan. Perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat telah membawa perubahan besar dalam cara masyarakat berinteraksi. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana mempererat silaturahim, tidak jarang berubah menjadi arena pertengkaran, saling menghina, dan saling menyalahkan. Perbedaan pendapat yang dahulu dapat diselesaikan melalui musyawarah kini sering berubah menjadi perdebatan yang penuh emosi.
Kita sering menyaksikan bagaimana hubungan pertemanan menjadi renggang hanya karena perbedaan pilihan politik. Hubungan kekeluargaan terkadang terganggu karena perbedaan pandangan mengenai suatu isu sosial. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang mudah memberikan cap negatif kepada orang lain hanya karena berbeda organisasi, berbeda kelompok, atau berbeda cara pandang dalam memahami agama. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa tantangan terbesar bangsa Indonesia saat ini bukanlah keberagaman itu sendiri, melainkan bagaimana mengelola keberagaman tersebut dengan bijaksana. Sebab sejarah telah membuktikan bahwa keberagaman tidak pernah menjadi masalah selama masyarakat memiliki sikap saling menghormati dan saling memahami.
Dalam pandangan Islam, keberagaman merupakan bagian dari kehendak Allah Swt. yang tidak dapat dihindari. Allah berfirman:
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.” (QS. Al-Hujurat [49]: 13).
Ayat ini mengandung pesan yang sangat mendalam. Allah tidak mengatakan bahwa manusia diciptakan berbeda untuk saling bermusuhan, melainkan untuk saling mengenal (ta’aruf). Dengan kata lain, keberagaman bukanlah ancaman, tetapi peluang untuk memperluas persaudaraan dan memperkaya pengalaman kemanusiaan (Shihab, 2007). Karena itu, perbedaan agama, suku, bahasa, budaya, maupun pandangan politik tidak seharusnya menjadi alasan untuk membangun tembok permusuhan. Justru melalui perbedaan itulah manusia belajar tentang toleransi, empati, dan penghargaan terhadap sesama.
Di tengah kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, moderasi beragama menjadi salah satu kebutuhan penting dalam menjaga persatuan bangsa. Moderasi beragama bukanlah upaya mengurangi ajaran agama atau mencampuradukkan keyakinan. Moderasi beragama adalah cara beragama yang seimbang, adil, dan proporsional, sehingga agama tetap menjadi sumber kedamaian bagi diri sendiri maupun orang lain (Kementerian Agama RI, 2019).
Moderasi beragama mengajarkan bahwa seseorang dapat menjadi Muslim yang taat sekaligus menjadi warga negara yang baik. Seseorang dapat meyakini agamanya sebagai kebenaran tanpa harus merendahkan keyakinan orang lain. Seseorang dapat memperjuangkan nilai-nilai agamanya tanpa harus memaksakan kehendaknya kepada orang lain.
Dalam konteks ini, moderasi beragama menolak dua sikap ekstrem yang sama-sama berbahaya. Pertama adalah sikap ekstrem yang terlalu keras dalam memahami agama sehingga menganggap hanya dirinya yang benar dan kelompok lain pasti salah. Sikap seperti ini sering melahirkan intoleransi, fanatisme berlebihan, bahkan kekerasan atas nama agama. Kedua adalah sikap yang terlalu longgar sehingga nilai-nilai agama dianggap tidak lagi penting dalam kehidupan. Kedua sikap tersebut sama-sama tidak mencerminkan ajaran Islam yang mengajarkan keseimbangan (wasathiyah) (Al-Qaradawi, 2011).
Allah Swt. berfirman:
“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu umat yang pertengahan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 143).
Konsep ummatan wasathan mengajarkan bahwa umat Islam harus menjadi umat yang adil, bijaksana, dan mampu menghadirkan kemaslahatan bagi kehidupan bersama. Sikap moderat sangat penting terutama ketika menghadapi perbedaan di kalangan umat Islam sendiri. Sejak masa para sahabat hingga sekarang, umat Islam mengenal berbagai mazhab fikih dan pandangan keagamaan yang berbeda. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Asy-Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hanbal memiliki sejumlah perbedaan pendapat dalam berbagai persoalan hukum Islam. Namun perbedaan tersebut tidak pernah menjadikan mereka saling membenci atau saling menyesatkan.
Mereka memahami bahwa perbedaan dalam masalah ijtihadiyah merupakan bagian dari dinamika keilmuan Islam. Karena itu, para ulama terdahulu memberikan teladan yang sangat mulia dalam menghormati perbedaan. Imam Asy-Syafi’i pernah menyatakan bahwa pendapatnya benar tetapi mungkin mengandung kesalahan, sedangkan pendapat orang lain salah tetapi mungkin mengandung kebenaran. Sikap rendah hati seperti inilah yang seharusnya diwarisi oleh umat Islam saat ini.
Sayangnya, dalam kehidupan sehari-hari masih ditemukan sebagian masyarakat yang memperbesar perbedaan-perbedaan cabang dalam agama. Perbedaan mengenai qunut, jumlah rakaat tarawih, metode hisab dan rukyat, maupun afiliasi organisasi keagamaan sering kali menjadi bahan perdebatan yang tidak produktif. Padahal para ulama telah mengajarkan bahwa selama suatu pendapat memiliki dasar ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, maka perbedaan tersebut harus dihormati. Persaudaraan sesama Muslim jauh lebih penting daripada mempertajam perbedaan yang bersifat cabang. Perbedaan mazhab tidak boleh memutus ukhuwah. Perbedaan metode dakwah tidak boleh menghilangkan rasa hormat. Perbedaan organisasi tidak boleh merusak persatuan umat.
Di sisi lain, masyarakat Indonesia juga hidup berdampingan dengan pemeluk agama dan keyakinan yang berbeda. Realitas ini merupakan bagian dari kehidupan bangsa yang harus diterima dengan lapang dada. Islam mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia tanpa membedakan latar belakang agama dan keyakinannya.
Allah Swt. berfirman:
“Untukmu agamamu dan untukku agamaku.” (QS. Al-Kafirun [109]: 6).
Ayat ini tidak mengajarkan relativisme agama, tetapi mengajarkan penghormatan terhadap hak setiap orang untuk menjalankan keyakinannya masing-masing. Dalam kehidupan bermasyarakat, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk hidup aman, memperoleh perlindungan hukum, dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Nilai ini sangat penting dalam masyarakat Indonesia yang multikultural. Toleransi bukan berarti mencampuradukkan ajaran agama. Toleransi berarti menghormati hak orang lain untuk berbeda sambil tetap berpegang teguh pada keyakinan masing-masing.
Selain perbedaan agama, bangsa Indonesia juga menghadapi perbedaan pilihan politik. Dalam negara demokrasi, perbedaan pilihan politik merupakan sesuatu yang wajar. Setiap warga negara memiliki hak untuk menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani dan pandangannya. Namun sayangnya, dalam beberapa momentum politik, masyarakat sering terjebak dalam polarisasi yang berlebihan. Perbedaan pilihan politik seolah menjadi alasan untuk saling membenci dan memutus hubungan sosial. Padahal setelah pesta demokrasi selesai, semua warga negara tetap hidup di bawah langit yang sama dan berpijak di tanah air yang sama.

Kedewasaan politik tidak diukur dari kemampuan memenangkan perdebatan, tetapi dari kemampuan menghormati pilihan orang lain. Tidak ada partai politik yang lebih penting daripada persatuan bangsa. Tidak ada kepentingan kelompok yang lebih besar daripada kepentingan Indonesia.
Demikian pula dengan perbedaan suku, etnis, budaya, bahasa, dan warna kulit. Semua itu merupakan bagian dari identitas yang memperkaya wajah Indonesia. Tidak ada manusia yang memilih dilahirkan sebagai orang Jawa, Minang, Bugis, Sunda, Dayak, Batak, Papua, atau Madura. Tidak ada manusia yang memilih warna kulitnya ketika lahir. Karena itu, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk merasa lebih mulia hanya karena identitas yang melekat pada dirinya.
Islam menegaskan bahwa kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh suku, ras, keturunan, jabatan, atau kekayaan. Ukuran kemuliaan seseorang di sisi Allah adalah ketakwaannya.
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat [49]: 13).
Ayat ini menjadi dasar penting dalam menolak segala bentuk diskriminasi, rasisme, dan sikap merendahkan kelompok lain. Semua manusia memiliki martabat yang sama dan berhak diperlakukan dengan hormat. Moderasi beragama juga menegaskan bahwa agama tidak boleh digunakan sebagai alat untuk membenarkan kekerasan. Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam.
“Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107).
Karena itu, segala bentuk kekerasan atas nama agama harus ditolak. Kekerasan tidak hanya berbentuk tindakan fisik, tetapi juga dapat muncul dalam bentuk ujaran kebencian, fitnah, perundungan digital, penghinaan, dan berbagai tindakan yang merusak martabat manusia. Di era media sosial saat ini, menjaga lisan tidak lagi cukup. Kita juga harus menjaga jari-jari kita. Banyak konflik sosial bermula dari sebuah unggahan, komentar, atau pesan yang ditulis tanpa pertimbangan. Karena itu, etika digital harus menjadi bagian dari praktik keberagamaan kita.
Tanggung jawab menjaga harmoni bangsa tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai toleransi sejak dini. Sekolah dan perguruan tinggi harus menjadi ruang pembelajaran yang menghargai keberagaman. Tokoh agama harus menjadi penyejuk masyarakat, bukan sumber perpecahan. Pemerintah harus hadir melalui kebijakan yang adil dan penegakan hukum yang tidak diskriminatif.
Di samping itu, generasi muda memiliki peran yang sangat strategis. Mereka adalah pewaris masa depan bangsa. Di tangan merekalah Indonesia akan dibawa menuju persatuan atau justru menuju perpecahan. Karena itu, generasi muda harus dibekali dengan kemampuan berdialog, berpikir kritis, menghargai perbedaan, dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Pada akhirnya, merawat harmoni di tengah pluralitas Indonesia adalah tugas bersama. Tidak ada seorang pun yang dapat melakukannya sendirian. Harmoni hanya dapat terwujud apabila setiap warga negara bersedia membuka hati, memperluas cara pandang, dan melihat perbedaan sebagai kekayaan, bukan ancaman. Indonesia tidak membutuhkan masyarakat yang seragam. Indonesia membutuhkan masyarakat yang mampu hidup rukun di tengah keberagaman. Masyarakat yang mampu berbeda tanpa bermusuhan, berdebat tanpa membenci, dan bersaing tanpa menjatuhkan.
Mari kita mulai dari lingkungan terdekat. Dari keluarga, tetangga, tempat kerja, kampus, dan media sosial. Mari kita biasakan menyapa dengan ramah, berdialog dengan santun, dan menghormati setiap manusia tanpa memandang suku, agama, ras, budaya, mazhab, organisasi, ataupun pilihan politiknya. Karena pada akhirnya, Indonesia adalah sebuah taman yang indah dengan beragam warna bunga. Keindahan taman itu tidak lahir karena semua bunga memiliki warna yang sama, tetapi karena setiap bunga tumbuh bersama, saling melengkapi, dan memperkaya satu sama lain. Demikian pula Indonesia. Keindahannya terletak pada keberagamannya, dan kekuatannya terletak pada persatuannya.
Penulis: Dr. Agustiar


